Apa sih bea cukai? Tidak jarang, yang pertama terlintas dalam benak kita adalah pita cukai rokok. Hehehe.. Tidak salah memang, tapi bea cukai mencakup banyak hal selain itu, yaitu mengenai pajak yang dikenakan pada barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia dan segala jenis barang konsumsi, termasuk rokok.
Sebagai negara kepulauan yang cukup banyak berbatasan dengan negara lain, tentu menjadikan PR tersendiri bagi pemerintah RI. Isu keamanan, sengketa teritorial, kesenjangan ekonomi, dan lain-lainnya menjadi pokok penting yang mesti diperhatikan. Tidak hanya perbatasan darat antar negara tetangga, namun juga batas-batas laut yang justru membutuhkan kewaspadaan tinggi dalam proses pengawasan. Sebut saja perbatasan darat Nunukan dan Tarakan, Sambas, dengan Malaysia, Kepulauan Riau, Batam, dengan Malaysia dan Singapura, antara Atambua-Timor Leste, bahkan bagian utara perairan Sulawesi yang langsung berbatasan dengan Filipina.
Perbatasan negara merupakan kawasan yang memerlukan penjagaan ekstra. Di samping kondisi alam yang kurang mendukung untuk akses yang memadai, juga berdampak pada sebagian masyarakatnya yang kurang tersentuh. Baik itu dari sektor pendidikan, kesehatan, dan yang sangat vital yakni segi ekonomi. Di sinilah peran penting yang diampu oleh para petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk menjaga keekonomian dan melindungi negara dari segala bentuk penyelundupan ilegal. Hal itu pun masih sebagian kecil dari tugas besar yang diemban oleh DJBC pada umumnya. Tugas pokok dan fungsi DJBC meliputi segala perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pengamanan teknis operasional yang berkaitan dengan pengawasan lalu lintas barang maupun orang yang keluar masuk di daerah pabean sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Tidak sederhana, kan?
Siapapun yang bekerja di perbatasan negara tentu tidak mudah. Waktu kerja yang harus siap siaga, dan patroli wilayah yang menguras banyak tenaga. Apalagi tugas menjaga perbatasan negara dan melindungi kelangsungan ekonomi ini berdampak luas. Misalnya terhadap industri dalam negeri. Jika barang impor yang masuk secara ilegal semakin marak, sudah barang tentu merugikan pendapatan negara dan membahayakan kelangsungan industri lokal atau dalam negeri yang terdesak. Terlebih jika barang illegal tersebut adalah narkotika, tidak saja dari segi ekonomi tetapi juga akan berakibat buruk terhadap masyarakat Indonesia utamanya generasi muda.
Dalam kasus penyelundupan, bisa jadi terdapat iming-iming yang ditawarkan oleh penyelundup supaya lolos dari pemeriksaan. Jangankan para cukong besar yang memang licik dan berniat buruk melakukan tindak penyelundupan untuk memperkaya diri. Di sini pentingnya integritas yang dimiliki masing-masing petugas. Namun, yang membuat miris petugas juga dihadapkan pada pilihan sulit jika berhadapan dengan rakyat kecil yang terbiasa dengan tradisi mereka yang telah berlangsung lama. Orang-orang hendak melakukan transaksi ekonomi seperti perdagangan kecil dan bertemu dengan keluarganya yang kini terpisah teritorial dan status kenegaraan. Mereka adalah warga biasa dengan ekonomi pas-pasan, yang tidak punya kepentingan tertentu selain sekadar menyambung hidup dengan kegiatan ekonomi dan melepas rindu. Bahkan ada juga yang sekadar barter karena ketiadaan barang di masing-masing wilayah. Setidaknya itu yang pernah saya dengar mengenai penjagaan di bagian pelosok perbatasan di Atambua-Timor Leste. Dilematis. Ingin sekali saya mengetahuinya…
Untuk memperlancar pengawasan di perbatasan, dilakukan lah patroli petugas bea cukai di kawasan kepabeanan. Hal ini memerlukan kerja sama yang saling memberi sinergi positif antar pihak-pihak terkait. Misalnya, menggandeng TNI AL yang dikenal dengan Patroli Koordinasi Keamanan Laut. Dengan kerja sama semacam itu, sumber daya bisa dihemat, dan kekuatan lebih hebat. Selain patroli pengawasan yang bekerja sama dengan instansi dalam negeri, juga terdapat bentuk kerja sama keamanan lain dengan pihak negara-negara tetangga. Tidak kalah pentingnya, perlu dilakukan pembekalan rutin terhadap para petugas bea cukai supaya dedikasi dan integritas untuk melakukan kerja pengawalan tersebut senantiasa terjaga. Masyarakat umum utamanya di skeitar wilayah perbatasan juga perlu mendapat pengetahuan mengenai peraturan bea cukai dan seluk-beluknya, sehingga diharapkan memiliki kesadaran untuk turut bahu membahu menjaga ekonomi Indonesia.
Selamat menjadi garda terdepan di perbatasan!
No comments:
Post a Comment